Gubernur Sultra Paparkan Rencana KEK di Hadapan Anggota DPRD Sultra

Kendari, 1 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, SE., memaparkan rencana pemerintah dalam pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di hadapan sejumlah anggota dewan, di gedung DPRD Setempat, Selasa (1/3/2011). Gubernur mengaku sangat optimis pengembangan ekonomi khusus di bidang pertambangan akan memberikan nilai tambah tersendiri, utamanya bagi pemasukan APBD.

"Dengan adanya rencana KEK ini khususnya dalam pertambangan tentu dapat memberikan motivasi bagi pemerintah setempat yang berorientasi pada pendapatan daerah atau APBD dan kesejahteraan masyarakat," tutur Nur Alam, ketika memaparkan konsep KEK.

Menurut Nur Alam APBD Sultra tahun ini hanya 1,2 Triliun, 50 persen dari jumlah APBD tersebut digunakan untuk membayar gaji aparatur daerah. Jika konsep KEK sudah diberlakukan, maka untuk setiap satu ton produksi fero nikel, daerah mendapat keutungan 1 dolar. Jadi bila setiap tahun memproduksi 7 juta ton, maka pemasukan untuk Sultra bisa mencapai 7 juta dolar.

Konsep KEK, lanjut Gubernur dapat mengacu pada keinginan pemerintah untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di Sultra. Dimana saat ini banyak dikuasai oleh perusahaan tambang yang berasal dari luar, seperti PT. Aneka Tambang yang tidak memberikan kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah.

Ia menjelaskan, konsep KEK yang ditawarkan oleh pihak pemerintah, berbeda dengan konsep pertambangangan yang ada di daerah lain, sebab pengolahan tambang dan limbahnya sudah diatur sedemikian rupa agar tidak mencemari lingkungan.

Sementera itu, ketua fraksi Golkar DPRD Sultra, Firdaus Tahrir mengatakan, secara konsep KEK sangat bagus. Tapi ia mengaku, KEK harus mendapat persetujuan Bupati dan Walikota sebagai kepala daerah yang memiliki wilayah. Hal itu yang belum dilihat firdaus dalam pemaparan KEK oleh Gubernur.