Kudeta-Sultra Desak Pengusutan Kasus Korupsi Sekda Bombana

Kendari, 17 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Untuk Demokrasi Keadilan dan Transparansi Anggaran Sulawesi Tenggara (Kudeta-Sultra) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (17/3/2011). Dalam orasinya mereka mendesak Kejati Sultra untuk mengusut lebih tegas kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Sekda Kabupaten Bombana, sehingga menyebabkan kerugian negara dengan kisaran milyaran rupiah.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI wilayah Sultra bahwa Sekda Bombana (Rustam Supendy) terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada dana bos bantuan, sehingga kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan terlalu berlarut-larut," teriak Korlap Kudeta-Sultra, Darwis.

Massa Kudeta-Sultra menilai, kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh pihak Tipikor Polda Sultra terkesan lamban. Mereka mendesak Kejati untuk segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Juru bicara Kejati Sultra, Asrul Alimin, SH. yang menemui massa Kudeta-Sultra menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus tersebut..

"Kami dibatasi oleh Undang-Undang, jika kasusnya sudah ditangani oleh pihak Tipikor Polda, maka tidak dapat dialihkan kepada pihak kejaksaan, namun sejauh ini kami terus melakukan koordinasi kepada pihak tipikor mengenai perkembangan kasus yang kalian bawakan hari ini dan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Humas Kejaksaan Tinggi Sultra, akhirya Massa dari Kudeta meninggalkan gedung Kejati Sultra dengan tertib.