Lagi, Penolakan Terhadap KEK Disuarakan

Kendari, 9 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai Kawasan ekonomi Khusus atau KEK kembali disuarakan para mahasiswa dan aktivis di Kendari. Tiga elemen yang terdiri dari AMPR, LMND dan Fordem, tergabung dalam Gabungan Front Mahasiswa Pemerhati Sultra (GEMPS) mendatangi gedung DPRD Sultra, Rabu (9/3/2011), menolak KEK.

Ramil perwakilan dari Fordem menyatakan kebijakan Gubernur Sultra untuk menjadikan Sultra sebagai KEK, sangat tidak berdasar sebab hanya melihat dari sudut pandang ekonomi saja dan tidak melihat aspek lainnya.

"Saya menantang gubernur untuk mengkaji ulang tentang KEK dari sisi politik dan hukum, jangan hanya dari sisi ekonominya saja, kalau dari sisi ekonominya mungkin dia bisa menang karena ia seorang sarjana ekonomi, tapi coba kita lihat dari sisi politik atau hukum, apa masih bisa ia menjelaskan tentang KEK itu," teriaknya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Korlap AMPR, Muh. Saban, yang menyatakan bahwa kehadiran KEK di Sultra bukan sebagai solusi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, malah sebaliknya itu hanya akan menambah kekayaan bagi kaum elit tertentu.

"Coba lihat di beberapa daerah seperti Kaltim, NTT, NTB, Papua dan Bangka Belitung, disana diterapkan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (Kapek) yang sudah hampir mirip dengan KEK, tapi yang sejahtera bukan masyarakatnya melainkan mereka yang mempunyai modal," ungkapnya.

Sementara itu korlap GEMPS, La Ode Munawir, menuturkan bahwa keuntungan yang diperoleh dari KEK yakni sebesar 10 persen untuk pemasukan daerah dianggap tidak sebanding dengan sumber daya alam yang akan diambil di Sultra.

"Untuk apa keuntungan 10 persen, kalau 50 banding 50 persen itu baru namanya adil dan mensejahterakan masyarakat, kalau hanya 10 persen pasti keuntungan terbesar akan diberikan kepada pemilik modal, sama saja bohong kalau begitu," ujarnya.

Oleh sebab itu, masa GEMPS, menuntut ketegasan sikap dari pihak DPRD Sultra untuk segera menentukan sikap, apakah berada dalam posisi menerima atau menolak KEK. Sekretaris Komisi II DPRD Sultra, Ahmad Sunarko, yang menemui aksi penolakan tersebut menuturkan bahwa aspirasi yang dibawakan itu, akan ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan untuk penolakan atau memberi dukungan.

"Kami di DPRD belum pada posisi menerima atau menolak, aspirasi yang kalian bawakan hari ini akan kami tampung dulu sebab kemarin juga ada aksi yang menolak dan menerima, jadi kami di DPRD akan melakukan kajian lagi, kalau memang menguntungkan bagi masyarakat, maka tidak ada alasan untuk menolak dan begitu pun sebaliknya," pungkasnya.