Tapal Batas Sultra dan Sulteng, Masih Didebatkan

Kendari, 8 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Tapal batas antara dua wilayah tetangga yakni Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi tapal batas tersebut. Asisten I Sultra, Nasruan, mengungkapkan bahwa masalah tapal batas ini sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengambil kebijakan, tetapi harus melalui peninjauang ulang dilapangan.

"Menteri Dalam Negeri sudah memanggil kedua gubernur untuk menyelesaikan permaslahan tapal batas ini, hal tersebut sesuai dengan Permendagri No 45 Tahun 2010, bahwa masalah tapal batas akan diselesaikan melalui share APBD masing-masing, namun hingga saat ini belum ada hasil kesepakatannya," jelas Nasruan dihadapan sejumlah anggota dewan, Selasa (8/3/2011).

Sebelumnya sudah ada hasil kesepakatan mengenai tapal batas ini, namun masyarakat menilai bahwa masih ada daerah yang masuk dalam wilayah Sultra yang diklaim sebagai wilayah Sulteng, sehingga perlu dilakukan peninjauan lagi. "Masyarakat menilai bahwa masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan, jangan sampai Sulteng mengambil wilayah Sultra, jadi harus ditinjau ulang lagi," tandasnya.

Tim Sultra menawarkan peninjauan lapangan untuk memastikan keberadaan tapal batas 14-54 yang diduga masuk wilayah Kecamatan Routa (Kabupaten Konawe), Wiwirano dan Langkikima (Konawe Utara). Akibat polemic tapal batas itu, Sultra terancam kehilangan luas wilayah potensial 89 hektare jika pemetaan tapal batas yang dibuat secara sepihak disetujui pemerintah pusat.