Gubernur didesak Memberikan Keterangan Terkait Pengadaan Mobil Dinas

Kendari, 15 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Mantan anggota DPR-RI yang juga ketua tim pemenangan Gubernur Sultra Nuralam mendesak Gubernur untuk memberikan keterangan kepada tim penyidikan kejaksaan terkait Pengadaan mobil dinas. "Penting bagi Nur Alam untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik, bukan penting bagi tim penyidik, supaya tidak tersandar atas isu-isu yang beredar di masyarakat tentang pengadaan mobil dinas yang tiba-tiba itu," tutur Arbab kepada sejumlah media, Senin (14/3/2011).

Arbab menjelaskan, jika kedepannya Nur Alam memberikan keterangan seputar pengadaan mobil dinas tersebut, belum tentu juga ia akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau hanya sekedar menggunakan mobil itu memang tidak perlu memberikan keterangan, tetapi kalau turut melakukan atau membantu melakukan pengadaan mobil itu, saya rasa memang harus memberikan keterangan, lagi pula kalau memberikan keterangan, belum tentu jadi tersangka," jelasnya.

Ia juga sempat menyinggung kalau memang alasan Nur Alam bahwa pengadaan mobil dinas tersebut karena keadaan mendadak atas kedatangan presiden, menurutnya itu bukan alasan yang cukup rasional. Sebelumnya, dalam kasus pengadaan unit mobil dinas Gubernur, kejaksaan tinggi Sultra telah menetapkan dua tersangka yakni Beby Manahutu dari Pimpro dan Chandra Liwang sebagai Kontraktor pengadaan mobil dinas tersebut.