Mahasiswa Tehnik Unhalu Tolak Rencana Pembentukan KEK di Sultra

Kendari, 3 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Ratusan mahasiswa dari Fakultas Tehnik Unhalu, Kendari berunjuk rasa menolak rencana pemerintah setempat untuk menjadikan Sultra sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penolakan tersebut disampaikan di gedung Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (3/3/2011).

Mahasiswa menilai, program KEK hanya akan menguntungkan pemilik modal yang sangat kapitalis, dan tidak memihak kepada masyarakat maupun memberikan keuntungan bagi daerah. Hal ini diungkapkan Naimul, coordinator aksi.

"Coba kita lihat di daerah lain, seperti Papua, apakah ada masyarakatnya yang sejahtera dengan membukan kawasan tambang disana?, sama sekali tidak ada, malah akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat setempat dan yang mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya hanya para pemilik modal atau orang asing yang datang menanamkan modalnya," teriak Korlap mahasiswa tehnik tersebut, Naimul dihadapan masa lainnya.

Sementara itu, Ketua BEM Tehnik Unhalu, Abdul Rahim, meminta ketegasan para anggota dewan dalam kebijakan pembentukan KEK.

"Kami datang kesini untuk mengetahui sikap DPRD, apakah mendukung KEK atau tidak, kita sudah ketahui bersama bagaimana kondisi masyarakat ditempat lain yang dijadikan kawasan tambang, sudah seharusnya para wakil rakyat kita mengambil pelajaran dari pengalaman itu," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili yang menerima para pengunjuk rasa menjelaskan hingga kini anggota DPRD Sultra belum menentukan sikap mengenai rencana pembentukan KEK di Sultra, sebab untuk menerima atau menolak perlu dilakukan pembahasan dulu oleh seluruh internal anggota dewan. Selain itu, KEK belum lansung dibentuk dan baru sebatas rencana. Terkait persetujuannya tergantung keputusan dari Presiden.

"Dua hari yang lalu Gubenur Sultra baru menjabarkan tentang penjelasan mengenai KEK kepada rekan di dewan, kami tidak serta merta memberika dukungan atas penjelasan tersebut sebab kami akan melakukan dialog pendalaman dulu baru bisa memberikan keputusan setuju atau tidak," tegas La Pili.

Kendati demikian, La pili menegaskan pihak dewan akan menyetujui rencana pembentukan KEK asalkan tidak melenceng dari dua titik poin utama. Yakni masyarakat local diperdayakan dan seluruh kuasa pertambangan liar harus ditertibkan.

Mendengar penjelasan dari La Pili, mahasiswa Tehnik Unhalu belum merasa puas. Mereka membubarkan diri dan menuju ke gedung utama DPRD Sultra dan berniat menemui ketua DPRD Sultra LM. Rusman Emba.