MPH Minta Agar Kepala RS. Provinsi Tidah Dihearing

Kendari, 8 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Hukum (MPH) berunjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Selasa (8/3/2011). Kedatangan para mahasiswa tersebut meminta kepada anggota dewan agar tidak melakukan pemanggilan terhadap kepala Rumah Sakit Provinsi dr. Nur Djajadin Aboe Kasim sebab yang bersangkutan dianggap tidak bersalah.

Koordinator lapangan MPH Sudirman Labora dalam orasinya menyatakan, aksi mereka merupakan aksi balasan yang sebelumnya dilakukan kelompok yang menamakan diri Anak Muda Pro Demokrasi (Amrosi). Yang meminta agar dewan memanggil dr. Nur Djajadin Aboe Kasim atas tudinganya korupsi di RSUD Sultra. Sudirman menduga unjuk rasa titipan yang dilatar belakangi oleh oknum yang memiliki maksud tertentu.

Selain itu, MPH juga meminta kepada gubernur melalui DPRD Sultra agar tetap mempertahankan jabatan dr. Nur Djajadin Aboe Kasim, sebagai kepala Rumah Sakit Provinsi.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh.Endang, yang menemui masa MPH menuturkan bahwa hingga saat ini pihak dewan belum mempunyai agenda untuk melakukan hearing dengan pihak rumah sakit. Adapun masalah aspirasi yang hendak disampaikan kepada gubernur, ia berjanji akan meneruskan apsirasi tersebut.

"Masa Amrosi baru saja datang kemarin ke DPRD, jadi kami belum menjadwalkan agenda hearing tersebut, kalau masalah dr. Nur Djajadin Aboe Kasim harus dipertahankan dijabatannya, maka kami akan meneruskan aspirasi ini kepada gubernur," jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan dari Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang SA, massa dari Mahasiswa pemerhati hukum meninggalkan gedung DPRD setempat dengan tertib.