Pemkot Baubau Sarankan Komunitas Ojek Legalkan Komunitasnya Lebih Dulu


Peluang Anda Menuju Sukses

Baubau, 18 Maret 2011
Hayati - Radio Lawero

Pemerintah kota Baubau tetap mengakomodir keinginan komunitas ojek dengan menyarankan untuk membentuk dulu kelembagaan yang devinitif dengan artian komunitas ojek tersebut melegalkan terlebih dahulu keberadaan komunitasnya.

Muh. Hardhy Muslim, SH, M.Si, Kepala Bagian Hukum Kota Baubau saat pertemuan di ruang rapat walikota Baubau Jum’at pagi 18 Maret 2011 mengatakan, namun bila mengacu pada suatu aturan Perda atau Perwali, pemkot tidak dapat mengakomodir sebab aturan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tidak mengatur secara spesifik mengenai ojek, namun solusi yang disarankan pemkot untuk mengantisipasi ULTAH propinsi SULTRA yang ditempatkan di kota Baubau sehingga komunitas ojek sudah jelas dan bila ada keluhan tentang pelayanan ojek sudah diketahui siapa ketua dari komunitas ojek tersebut.

Rendi Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum Baubau yang mendampingi aspirasi komunitas ojek itu mengatakan,evaluasi dari semua bentuk yang diperjuangkan oleh komunitas ojek tersebut sejak 5 bulan terakhir ini pemkot telah merespon baik,sedangkan persoalan regulasi sambil menunggu celah undang-undang tentang keberadaan ojek di kota Baubau disarankan harusnya membentuk suatu wadah terlebih dahulu yang sepenuhnya akan difasilitasi oleh dinas perhubungan. Hal itu dianggap merupakan langkah cerdas yang ditawarkan oleh pemkot kota Baubau.

Lebih lanjut Rendi menambahkan dengan solusi yang ditawarkan oleh pemkot tersebut, maka komunitas ojek akan segerah membentuk suatu kelembagaan yang devinitif minimal dalam minggu ini akan menyiapkan berkas-berkas administrasi seperti akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga selanjutnya akan melakukan koordinasi lagi dengan pemkot untuk di tempatkan pada satu wadah.

Pemkot Akan Optimalkan Sistem Koneksi Internet di Setiap Sekolah di Kota Baubau

Baubau, 18 Maret 2011
Hayati - Radio Lawero

Tahun ini pemkot akan mengoptimalkan koneksi internet di setiap sekolah di kota Baubau dengan mengambil alih penggarapan system yang sebelumnya tersentral di Dinas pendidikan dengan berbagai keterbatasan yaitu kurangnya benwit  sehingga koneksinya kurang optimal.

Ibnu Wahit, Kasubag Administrasi Perencanaan Pembangunan Kota Baubau mengatakan, tahun ini pemkot akan mengoptimalkan koneksi internet dengan mengakomodir melalui satu sentral yakni melalui aksesnet kantor walikota Baubau karena kurang lebih 3 mega bite bandwith yang ada pada kantor walikota sehingga bila didistribusikan ke setiap sekolah menurutnya sudah cukup.

Lebih lanjut pemkot melalui kasubag perencanaan pembangunannya Ibnu Wahit mengharapkan agar koneksi internet di setiap sekolah sudah optimal pada tahun 2011 ini.

Bantuan untuk pengungsi Maluku dihentikan

Kendari, 18 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Dana bantuan yang dikejar-kejar oleh ribuan eks pengungsi Maluku yang kini masih tinggal di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah tidak tak ada lagi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Maluku dan pihak pemerintah Maluku sudah menegaskan bahwa para pengungsi tersebut sudah selesai penanganannya oleh pihak pemerintah Maluku," jelas Yaudu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/3/2011).

Jadi sudah tidak ada lagi bantuan bagi eks pengungsi, baik itu bantuan uang atau bantuan apapun sebab hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh pihak pemerintah Maluku," sambungnya.

Namun demikian, pihak pemerintah Maluku sudah memberikan data mengenai nama-nama eks. pengungsi Maluku, lalu akan dicocokkan dengan nama-nama pengungsi yang mengklaim belum mendapat bantuan.

"Kan ada sekitar seribu dua ratus lebih eks pengungsi di Sultra yang berasal dari Maluku yang menyatakan bahwa mereka belum mendapat bantuan, makanya nama dan alamatnya akan kami kroscek kembali lagi kebenarannya," tandasnya.

Yaudu menambahkan, jika memang ada kebijaksanaan dari pihak pemerintah pusat untuk memberikan bantuan terhadap eks pengungsi Maluku tersebut, maka akan dicocokkan nama-namanya.

"Kalau memang masih bisa diberikan bantuan terhadap pengungsi yang menuntut dengan alasan belum menerima bantuan, maka akan dicocokkan lagi by name and by adress, jangan sampai nama dan alamat yang diberikan oleh para pengungsi tidak sesuai dengan pihak pemerintah Maluku dan jangan sampai juga ada yang mendapatkan bantuan dobel," pungkasnya.

KPU Konut Dihimbau Segera Gelar Pleno Hasil Pemilukada

Kendari, 18 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menghimbau KPU Konawe Utara (Konut) untuk segera melakukan pleno mengenai hasil pemilu kada yang dilakukan di Kabupaten Konut akhir Januari 2011 lalu.

Menurut anggota KPU Sultra, Abdul Syahrir Gasari, KPU Konut tidak boleh menunda-nunda rapat pleno mengenai pemenang pemilu kada tersebut sebab pihak Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan hasil gugatan dari salah satu calon.

"MK sudah menentukan hasil gugatan dari salah satu calon dan sekarang tinggal giliran KPU Konut mengadakan rapat pleno agar segera menyampaikan pemenang pemilu kadanya," terang Syahrir, Jumat (18/3/2011). "Penetapan hasil gugatan MK dianggap sudah selesai, tinggal KPU konut yang melakukan proses pleno dan itu tidak boleh ditunda-tunda lagi," lanjutnya.

Dirinya juga menuturkan bahwa hasil gugatan tersebut memang tidak diakui oleh calon yang menggugat (Sudiro-St.Halna), namun pihak MK sudah menyatakan bahwa pasangan Aswad-Rukhsamin sebagai pemenangnya. "Tidak ada lagi pemilihan ulang dan yang menjadi pemenangnya tentu saja yang mendapat perolehan suara tertinggi pada pemilihan ulang lalu (Aswad-Rukhsamin)," pungkasnya. Ketika ditanya, kapan KPU Konut akan mengadakan pleno? Ia tidak dapat menegaskan, namun ia sudah menghimbau kepada pihak KPU

Persiapan Pemilu Kada Wakatobi Berjalan Lancar

Kendari, 18 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Pemilu kada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal beberapa hari lagi, para pasangan calon pun sudah sibuk mempersiapkan diri dengan menyampaikan kampanyenya di berbagai daerah. Menurut Anggota KPU Sultra, Abdul Syahrir Gasari, sejak tanggal 8 Maret 2011 lalu, beberapa anggota KPU Sultra melakukan pemantauan terhadap persiapan menghadapi pemilu kada 27 Maret mendatang dan sejauh ini semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Kami sudah melakukan supervisi dan monitoring mulai dari persiapan kampanye, pps dan persiapan logistik, semuanya sudah berjalan dengan yang kami harapkan dan tidak ada kendala sama sekali," terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/3/2011).

Syahrir juga menuturkan, pihak KPU Sultra akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Wakatobi. "Dari tanggal 10 sampai 23 Maret 2011 mendatanga, para calon masih diberikan kesempatan untuk kampanye, setelah itu kami akan memastikan lagi mengenai surat suara, sebab surat suara itu sudah harus diberikan kepada wajib pilih paling lambat tiga hari sebelum pemilihan berlangsung," tandasnya.

Ia menambahkan, terkait keamanan pada masa kampanye berlangsung aparat keamanan juga sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi jika ada keributan yang terjadi.  "Pokoknya semua masih berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, masalah keamanan juga masih terkendali," ujarnya sambil tersenyum.

PKS Siap Berkoalisi Dengan Golkar Pada Pemilu Kada Buton

Kendari, 18 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap berkoalisi dengan partai Golkar pada pemilukada di Kabupaten Buton yang akan digelar Agustus 2011 mendatang. Menurut kader PKS, Yaudu Salam Ajo, sejauh ini PKS terus menjalin hubungan baik dengan partai Golkar sebagai rekan koalisnya nanti.

"Terkait dengan partai koalisi, kami saat ini sedang membangun komunikasi yang baik dengan partai Golkar, mengingat perolehan kami di Buton itu hanya dua kursi, jadi membutuhkan tiga kursi lagi untuk mencukupinya," terang Yaudu kepada sejumlah awak media, Jumat (18/3/2011).

Yaudu menjelaskan, kedepannya komunikasi yang dibangun menemukan kesamaan visi dan misi, maka bukan hal yang mustahil PKS dan Golkar akan serius maju sebagai partai koalisi. "Kalau kita memang punya kesamaan visi dan misi untuk membangun daerah terhadap partai Golkar, maka tidak menutup kemungkinan akan berkoalisi," tuturnya.

Ketika ditanya, masalah kesiapan PKS tampil sebagai 01 atau 02? Dirinya menegaskan bahwa ia tidak menjadi masalah akan didaulat sebagai 01 atau 02. "Partai sudah memberikan amanah kepada saya untuk tampil sebagai salah satu calon di pemilu kada Buton, tetapi jika memang partai koalisi menginginkan posisi sebagai 01, saya tidak jadi masalah," tegasnya.

"Dari awal saya juga sudah berkomitmen, jika terpilih sebagai 01 atau 02 alhamdulillah, tetapi kalau tidak maju sekali pun saya juga tidak masalah. Kalau memang Golkar menginginkan posisi sebagai 01, saya juga tidak masalah karena Golkar juga perolehan kursinya lebih besar, yakni tiga kursi sedangkan PKS hanya dua kursi, kita serahkan ke partai saja," lanjutnya.

Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan DPRD Sultra Difungsikan

Kendari, 17 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Sultra mulai difungsikan. Setelah mendapat persetujuan dalam APBD-P 2010 lalu. Menurut Sekretaris dewan, Iskandar, anggaran rumah tangga tersebut digunakan untuk empat orang unsur pimpinan DPRD guna pengadaan alat rumah tangga yang baru.

"Jumlah anggarannya memang lumayan besar, sekitar 1,2 milyar, tetapi itu dipergunakan untuk empat orang unsur pimpinan. Alat-alat rumah tangga yang dibelikan juga lumayan banyak, sebab kalau dilihat kondisi kursi, ranjang, AC dan alat-alat dapur lainnya sudah banyak yang tidak layak untuk digunakan sehingga memang harus diganti dengan yang baru," jelas Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2011).

Iskandar menjelaskan adanya pengadaan alat rumah tangga bagi unsur pimpinan DPRD disebabkan barang-barang yang selama ini ada di Rujab unsur pimpinan sudah banyak yang tidak lengkap dan tidak terpelihara lagi.

"Setiap orang yang baru tinggal di Rujab, pasti juga tidak mau menggunakan barang yang sudah bekas, namun perlengkapan rumah tangga yang ada disana disamping tidak terpelihara, ada juga yang sudah hilang, tidak tahu kemana," ujarnya sambil tersenyum.

Program Bahteramas Nur Alam Gagal, HMI MPO Datangi DPRD Sultra

Kendari, 17 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Tiga tahun kepemimpinan Gubernur Sultra Nur Alam dinilai gagal. Pasalnya program andalannya yakni bahtermas yang meliputi bantuan dana blogrant sebesar 100 juta per tahun untuk setiap desa, kesehatan gratis dan pendidikan gratis, belum dikelola secara baik. Hal itu diungkapkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) cabang Kendari, saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra.

Ketua Umum HMI MPO, La Asri, menjelaskan apa yang menjadi program andalan dari gubernur hanyalah mimpi manis yang diberikan kepada masyarakat dan sama sekali tidak pernah diwujudkan.

"Sudah tiga tahun Nur Alam memimpin, kita lihat buktinya sejauh ini, belum ada satu desa pun yang menerima bantuan sebesar 100 juta per tahun, belum lagi masalah janji pendidikan dan kesehatan gratis yang hingga saat ini masih nihil," teriak La Asri di Gedung Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (17/3/2011).

"Belum lagi selesai program bahteramas yang dijanjikannya, ia malah membuat rencana baru lagi dengan pembangunan jembatan bahteramas dan masjid Al-Alam, tidak hanya itu saat ini ia juga sedang sibuk-sibuknya melakukan pendekatan dengan pihak pusat untuk meloloskan pembentukan KEK di Sultra," sambungnya.

Oleh sebab itu, HMI MPO mendesak anggota DPRD Sultra agar dapat memperjuangkan kebutuhan utama masyarakat dan tidak menyengsarakan masyarakat, menyusulnya adanya keinginan Gubernur untuk menjadikan Sultra sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

La Pili,S.Pd, Wakil Ketua DPRD Sultra yang menerima pengunjuk rasa, menuturkan bahwa dewan akan selalu berupaya untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

"Aspirasi yang kalian bawakan hari ini akan kami coba koordinasikan lagi dengan bapak gubernur, mungkin masalah program bahteramas ada beberapa hal penting yang harus dievaluasi lagi oleh pihak pemerintah provinsi," tutur La Pili.

"Kalau masalah program KEK, kami tidak dapat memberikan penolakan atau menerimanya sebab yang memutuskan mengenai KEK itu merupakan hak dan wewenang pihak pemerintah pusat dan kami di dewan tidak punyak hak apa-apa untuk menentukan masalah KEK itu," lanjutnya.

Kudeta-Sultra Desak Pengusutan Kasus Korupsi Sekda Bombana

Kendari, 17 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Untuk Demokrasi Keadilan dan Transparansi Anggaran Sulawesi Tenggara (Kudeta-Sultra) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (17/3/2011). Dalam orasinya mereka mendesak Kejati Sultra untuk mengusut lebih tegas kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Sekda Kabupaten Bombana, sehingga menyebabkan kerugian negara dengan kisaran milyaran rupiah.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI wilayah Sultra bahwa Sekda Bombana (Rustam Supendy) terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada dana bos bantuan, sehingga kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan terlalu berlarut-larut," teriak Korlap Kudeta-Sultra, Darwis.

Massa Kudeta-Sultra menilai, kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh pihak Tipikor Polda Sultra terkesan lamban. Mereka mendesak Kejati untuk segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Juru bicara Kejati Sultra, Asrul Alimin, SH. yang menemui massa Kudeta-Sultra menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus tersebut..

"Kami dibatasi oleh Undang-Undang, jika kasusnya sudah ditangani oleh pihak Tipikor Polda, maka tidak dapat dialihkan kepada pihak kejaksaan, namun sejauh ini kami terus melakukan koordinasi kepada pihak tipikor mengenai perkembangan kasus yang kalian bawakan hari ini dan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Humas Kejaksaan Tinggi Sultra, akhirya Massa dari Kudeta meninggalkan gedung Kejati Sultra dengan tertib.

Puluhan Ojek Baubau Minta Regulasi sebagai Angkutan Alternative di Kota Baubau

Baubau, 17 Maret 2011
Hayati - Radio Lawero

Puluhan ojek mendatangi Kantor Walikota Baubau untuk meminta regulasi atau pengakuan tentang keberadaan ojek sebagai angkutan alternative di kota Baubau. Mereka meminta pengakuan meskipun tidak secara resmi tentang keberadaan ojek terhadap walikota Baubau dan dinas terkait karena selama ini ojek hanya dijadikan harga mati dan menjadi ojek liar tanpa ada payung hukumnya.

Sudah kurang lebih 5 bulan  pada tanggal 12 November 2010 lalu tidak ada kejelasan dari Pemda atas keberadaan ojek, padahal mereka telah menyodorkan raperda dengan harapan paska pertemuan itu pada 5 bulan yang lalu Pemda sudah mengambil sikap namun sampai saat ini belum juga disikapi, sementara itu bentor yang ditolak beroperasi di daerah lain justru di Kota Baubau diizinkan beroperasi.

Para ojek tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Baubau mengharapkan agar Dinas Perhubungan Darat segera mengambil sikap dengan menfasilitasi definitif ojek sehingga mereka minimal dapat mengatur komunitasnya sendiri. Mereka juga berharap pada saat Ulang tahun sultra mendatang ojek turut berpartisipasi dengan tumpah ruahnya penumpang saat keramaian perayaan HUT SULTRA mendatang sehingga kemacetan dapat diatasi karena banyaknya ojek liar.

Berhubung Walikota Baubau sedang menggelar raker saat itu maka Kadis Perhubungan dan pejabat terkait yang menangani masalah itu menerima para ojek yang mendatangi kantor walikota untuk berdiskusi selama beberapa menit di tengah terik matahari depan kantor walikota dan menjanjikan untuk berdiskusi dengan walikota Baubau pada hari jum’at besok tanggal 18 Maret 2011.

Walikota Baubau Lantik 10 Orang PNS Eselon 4

Baubau, 17 Maret 2011
Hayati - Radio Lawero

Upacara Hari Kesadaran Nasional dirangkaikan dengan HUT Polisi Pamong Praja yang ke-61 tahun 2011 digelar di Lapangan Upacara Palagimata Kantor Walikota Baubau, Kamis 17 Maret 2011. Polisi Pamong Praja awalnya dibentuk tidak serentak namun secara bertahap yakni pada tahun 1948 dengan 7 kali tahapan perombakan nama.

Hari jadi Polisi Pamong Praja tahun 2011 ini mengambil tema ”Membangun Kemitraan Satuan Polisi Pamong Praja dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Darmawan Fauzi pada Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja yang dibacakan oleh Walikota Baubau mengajak agar seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dapat meningkatkan kemitraan  dengan masyarakat, dengan cara :
  • meningkatkan profesionalitas dan disiplin pribadi dalam setiap melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap etis dan humanis namun tegas
  • menghindari tindakan kekerasan dalam setiap melaksanakan tugas serta senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia
  • menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis dengan instansi terkait dan segenap komponen  masyarakat lainnya baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari
  • memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat
  • memegang teguh komitmen terhadap organisasi untuk membuktikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mampu menjalankan peranannya sebagai penegak peraturan daerah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pada Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja tersebut juga, Walikota Baubau mengukuhkn 10 orang Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon 4 Lingkup Kota Baubau  untuk menjalankan tugas dengan lebih baik dan bertanggung jawab lagi.

Upacara yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, TNI Polri, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan PNS dari berbagai instansi dan beberapa pelajar SMU se-Kota Baubau tersebut berlangsung tertib hingga pukul 10.00 WITA.

Community Development Bethesda Yogyakarta Gelar Lokalatih Pembuatan Obat Tradisional

Baubau, 15 Maret 2011
Hayati - Radio Lawero

Posyandu yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak ternyata peranannya di Sulawesi Tenggara selama ini bagaikan seseorang  yang hidup segan matipun tak mau sebab selama ini pengetahuan dan aktifitas yang di miliki oleh kadernya hanya mengenai timbangan. Hal tersebut diungkapkan oleh staf ahli pelayanan kesehatan primer, (Crista Dewi) dan staf ahli obat tradisional (Priambodo Budiwibowo).

Lokalatih Pembuatan Obat Tradisional bagi Para kader Posyandu se-SULTRA digelar di Hotel Adiguna kota BaubauDia mengatakan, itu untuk merevitalisasi atau menggerakkan posyandu tersebut Community Development Bethesda Yogyakarta menjadikan posyandu sebagai kegiatan yang menarik umumnya bagi para ibu dan khusus bagi kader-kader posyandu salah satunya  dengan menyelenggarakan “Lokalatih Pembuatan Obat Tradisional” yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para peserta itu sendiri sebab tanaman tradisional masihbanyak yang tidak diketahui manfaatnya, seperti daun saubandara berkhasiat sebagai obat komplikasi penyakit kulit, kadas dan kurap.

Lebih lanjut tim penyelenggara  berharap agar obat tradisional dapat dikembangkan di SULTRA karena tanaman tradisional di SULTRA sangat besar potensinya untuk dijadikan obat tradisional seperti yang dipraktekkan pada  lokalatih tersebut diantaranya pembuatan minuman segar yakni wedang sejang, beras  kencur dan kunyit asam.

Lokalatih tersebut rencananya berlangsung selama 4 hari dimulai hari Senin tanggal 14 Maret hingga tanggal 17 Maret 2011 sehingga target yang akan di capai yakni para peserta  yang berasal dari 4 kabupaten di Sultra yakni kabupaten Muna, kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi dan kabupaten Buton tersebut yang sebagian besar adalah kader posyandu akan mengembangkan obat tradisional dan juga pangan local di wilayahnya masing-masing.

Gubernur didesak Memberikan Keterangan Terkait Pengadaan Mobil Dinas

Kendari, 15 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Mantan anggota DPR-RI yang juga ketua tim pemenangan Gubernur Sultra Nuralam mendesak Gubernur untuk memberikan keterangan kepada tim penyidikan kejaksaan terkait Pengadaan mobil dinas. "Penting bagi Nur Alam untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik, bukan penting bagi tim penyidik, supaya tidak tersandar atas isu-isu yang beredar di masyarakat tentang pengadaan mobil dinas yang tiba-tiba itu," tutur Arbab kepada sejumlah media, Senin (14/3/2011).

Arbab menjelaskan, jika kedepannya Nur Alam memberikan keterangan seputar pengadaan mobil dinas tersebut, belum tentu juga ia akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau hanya sekedar menggunakan mobil itu memang tidak perlu memberikan keterangan, tetapi kalau turut melakukan atau membantu melakukan pengadaan mobil itu, saya rasa memang harus memberikan keterangan, lagi pula kalau memberikan keterangan, belum tentu jadi tersangka," jelasnya.

Ia juga sempat menyinggung kalau memang alasan Nur Alam bahwa pengadaan mobil dinas tersebut karena keadaan mendadak atas kedatangan presiden, menurutnya itu bukan alasan yang cukup rasional. Sebelumnya, dalam kasus pengadaan unit mobil dinas Gubernur, kejaksaan tinggi Sultra telah menetapkan dua tersangka yakni Beby Manahutu dari Pimpro dan Chandra Liwang sebagai Kontraktor pengadaan mobil dinas tersebut.

Sekda dan Kepala BPN Kota Kendari Resmi Dijadikan Tersangka

Kendari, 15 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan Sekretaris Kota Kendari, Amarullah dan Kepala BPN Kota Kendari, Ruslan Emba, sebagai tersangka dalam kasus pembebasan tanah pada kantor Gubernur Sultra.

Kepala Kejaksaan tinggi Sultra, A.R Nashruddin menyatakan, penetapan tersangka terhadap kedua pejabat itu, karena telah memberikan dana ganti rugi kepada 29 orang yang mengaku memiliki tanah tersebut, tanpa sertifikat kepemilikan tanah. Menurut Kajati, akibat perbuatan itu, Negara mengalami kerugian mencapai Rp. 2, 1 Miliar.

"Luas tanah keseluruhan kurang lebih 46.731 meter persegi, jumlah warga di daerah tersebut 31 orang, namun yang memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah hanya 2 orang sedangkan 29 orang lainnya hanya memberikan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang diberikan oleh lurah," terangnya.

Dalam kasus ini, sekretaris kota kendari Amarullah merupakan ketua tim 9 dan kepala BPN Kendari sekretaris tim 9 pembebasan tanah pada kantor Gubernur Sultra . Sebelumnya pada tahun 2010, pemerintah provinsi mengalokasikan dana pengadaan tanah pada lokasi pembangunan kawasan bumi praja kantor gubernur dengan alokasi dana kurang lebih Rp. 2, 396 miliar, yang berasal dari APBD provinsi.

Menanggapi hal ini, Kepala BPN Kendari Ruslan Emba mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam proses ganti rugi tanah pada kantor Gubernur Sultra tidak rasional dan mendasar. Karena, ganti rugi kepada 29 orang yang telah menguasai tanah sesuai dengan PP 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, kendati belum mengantongi sertifikat dan hanya keterangan pengolahan tanah dari kelurahan.

Rusman mengaku, belum menerima pemberitahuan atas penetapanya sebagai tersangka oleh kejaksaan tinggi Sultra. Ia menjelaskan, pihaknya akan didampingi kuasa hukum yang telah disediakan oleh BPN Kendari.

Jamaah Ahmadiyah di Sultra tetap dalam pembinaan dan pengawasan Pemda

Kendari, 9 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara mengefektifkan surat keputusan bersama 3 menteri untuk membina dan mengendalikan kegiatan jamaah ahmadiyah di Sultra melalui peraturan gubernur. Keputusan ini berdasarkan rapat bersama Muspida dan pihak terkait di kantor gubernur Sultra.

Menurut Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, pemerintah tidak ingin mengikuti provinsi lain yang melarang segala kegiatan jamaah ahmadiyah. Namun, pemda Sultra terlebih dahulu membina dan mengajak Jamaah Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran islam.

Dalam rapat membahas kegiatan Ahmadiyah di Sultra, terungkap pengikut jamaah ahmadiyah berada di 5 kabupaten dan kota. Diantaranya, Kabupaten Konawe Selatan yang memiliki jamaah 1000 lebih, kota Kendari, Kabupaten Kolaka, kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau.

Wakil Gubernur Sultra mengatakan, agar semua pihak tidak terpancing dan melakukan tindakan anarkis terhadap jamaah ahmadiyah. Ia juga menghimbau kepada seluruh organisasi islam untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan, yang bakal menggangu keamanan dan kedamaian yang sudah tercipta selama ini.

Penyaluran Dana Blog Grant Mulai Dibenahi

Kendari, 9 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Komisi I DPRD Sultra memanggil kepala Badan pemberdayaan masyarakat desa dan kepala biro keuangan terkait penyaluran dana blog grant yang sempat menuai masalah. Menyusul penyalurannya tidak mencapai 100 persen. Ketua Komisi I DPRD Sultra, Harun Rahim, mengatakan, pada tahun 2010 masih sangat banyak desa dan kelurahan yang tidak mendapatkan alokasi dana blog grant 100 persen, ada yang mendapatkan 50 atau 75 persen saja, sehingga pihak Komisi I DPRD Sultra perlu membahas hal tersebut bersama dengan BPMD Sultra dan Biro Keuangan.

"Hari ini kami memang sengaja memanggil BPMD dan Biro Keuangan, untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran dana blogrant, sebab sisa dana blogrant 2010 masih ada yang belum tersalurkan, jadi harus dituntaskan dulu sebelum mendapatkan penyaluran 2011," terang Harun kepada sejumlah media, Rabu (9/3/2011).

Harun menuturkan, untuk penyaluran dana blog grant tahun 2011, akan dilakukan dengan dua tahap yakni tahap pertama pada bulan Mei dan tahap kedua pada bulan Oktober. "Kami sudah memuturkan pada bulan Mei akan diberikan 50 juta dan bulan Oktober 50 juta lagi, dengan tujuan setiap desa bisa mendapatkan 100 persen dan tidak tersendat lagi," ujarnya.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa untuk penyaluran dana blog grant 2011, jika ada desa yang belum menerima di 2010, maka harus diselesaikan dulu laporan pertanggungjawabannya. "Kalau 2010, belum selesai disalurkan maka harus dibuat dulu laporannya, jika tidak, bisa-bisa desa yang bersangkutan tidak akan mendapatkan dana blog grant di 2011," tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk 2011, setiap desa harus dapat membuat laporan pertanggungjawaban tentang dana blog grant setelah dua bulan menerima dananya agar penyaluran selanjutnya tidak terhambat lagi. "Sudah dibuatkan peraturan lagi, untuk tahun 2011 ini supaya dananya tidak terhambat penyalurannya maka laporannya harus jelas dan tepat waktu, maka disarankan tiap dua bulan memberikan laporan mengenai dana blog grant tersebut, agar jelas penggunaannya," tutupnya.

Lagi, Penolakan Terhadap KEK Disuarakan

Kendari, 9 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai Kawasan ekonomi Khusus atau KEK kembali disuarakan para mahasiswa dan aktivis di Kendari. Tiga elemen yang terdiri dari AMPR, LMND dan Fordem, tergabung dalam Gabungan Front Mahasiswa Pemerhati Sultra (GEMPS) mendatangi gedung DPRD Sultra, Rabu (9/3/2011), menolak KEK.

Ramil perwakilan dari Fordem menyatakan kebijakan Gubernur Sultra untuk menjadikan Sultra sebagai KEK, sangat tidak berdasar sebab hanya melihat dari sudut pandang ekonomi saja dan tidak melihat aspek lainnya.

"Saya menantang gubernur untuk mengkaji ulang tentang KEK dari sisi politik dan hukum, jangan hanya dari sisi ekonominya saja, kalau dari sisi ekonominya mungkin dia bisa menang karena ia seorang sarjana ekonomi, tapi coba kita lihat dari sisi politik atau hukum, apa masih bisa ia menjelaskan tentang KEK itu," teriaknya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Korlap AMPR, Muh. Saban, yang menyatakan bahwa kehadiran KEK di Sultra bukan sebagai solusi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, malah sebaliknya itu hanya akan menambah kekayaan bagi kaum elit tertentu.

"Coba lihat di beberapa daerah seperti Kaltim, NTT, NTB, Papua dan Bangka Belitung, disana diterapkan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (Kapek) yang sudah hampir mirip dengan KEK, tapi yang sejahtera bukan masyarakatnya melainkan mereka yang mempunyai modal," ungkapnya.

Sementara itu korlap GEMPS, La Ode Munawir, menuturkan bahwa keuntungan yang diperoleh dari KEK yakni sebesar 10 persen untuk pemasukan daerah dianggap tidak sebanding dengan sumber daya alam yang akan diambil di Sultra.

"Untuk apa keuntungan 10 persen, kalau 50 banding 50 persen itu baru namanya adil dan mensejahterakan masyarakat, kalau hanya 10 persen pasti keuntungan terbesar akan diberikan kepada pemilik modal, sama saja bohong kalau begitu," ujarnya.

Oleh sebab itu, masa GEMPS, menuntut ketegasan sikap dari pihak DPRD Sultra untuk segera menentukan sikap, apakah berada dalam posisi menerima atau menolak KEK. Sekretaris Komisi II DPRD Sultra, Ahmad Sunarko, yang menemui aksi penolakan tersebut menuturkan bahwa aspirasi yang dibawakan itu, akan ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan untuk penolakan atau memberi dukungan.

"Kami di DPRD belum pada posisi menerima atau menolak, aspirasi yang kalian bawakan hari ini akan kami tampung dulu sebab kemarin juga ada aksi yang menolak dan menerima, jadi kami di DPRD akan melakukan kajian lagi, kalau memang menguntungkan bagi masyarakat, maka tidak ada alasan untuk menolak dan begitu pun sebaliknya," pungkasnya.

Tapal Batas Sultra dan Sulteng, Masih Didebatkan

Kendari, 8 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Tapal batas antara dua wilayah tetangga yakni Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi tapal batas tersebut. Asisten I Sultra, Nasruan, mengungkapkan bahwa masalah tapal batas ini sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengambil kebijakan, tetapi harus melalui peninjauang ulang dilapangan.

"Menteri Dalam Negeri sudah memanggil kedua gubernur untuk menyelesaikan permaslahan tapal batas ini, hal tersebut sesuai dengan Permendagri No 45 Tahun 2010, bahwa masalah tapal batas akan diselesaikan melalui share APBD masing-masing, namun hingga saat ini belum ada hasil kesepakatannya," jelas Nasruan dihadapan sejumlah anggota dewan, Selasa (8/3/2011).

Sebelumnya sudah ada hasil kesepakatan mengenai tapal batas ini, namun masyarakat menilai bahwa masih ada daerah yang masuk dalam wilayah Sultra yang diklaim sebagai wilayah Sulteng, sehingga perlu dilakukan peninjauan lagi. "Masyarakat menilai bahwa masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan, jangan sampai Sulteng mengambil wilayah Sultra, jadi harus ditinjau ulang lagi," tandasnya.

Tim Sultra menawarkan peninjauan lapangan untuk memastikan keberadaan tapal batas 14-54 yang diduga masuk wilayah Kecamatan Routa (Kabupaten Konawe), Wiwirano dan Langkikima (Konawe Utara). Akibat polemic tapal batas itu, Sultra terancam kehilangan luas wilayah potensial 89 hektare jika pemetaan tapal batas yang dibuat secara sepihak disetujui pemerintah pusat.

Muh Endang : Proses Penyaluran Dana BOS Jangan Diperlambat

Kendari, 8 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh.Endang, menilai proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat lamban. Padahal anggaran untuk dana BOS sudah disediakan di kas daerah sejak 23 desember tahun lalu. Ia meminta agar proses penyaluran dana bosa ke sekolah-sekolah melalui Kabupaten dan Kota setempat, jangan diperlambat.

"Kalau hanya karena kendala tekni atau administrasi, tolong pihak yang menyalurkan dana BOS itu agar memberi kemudahan supaya dana BOS dapat segera dicairkan, sebab kalau penyalurannya terlambat akan menghambat biaya operasional sekolah," jelas Endang kepada sejumlah rekan media, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2011).

Menurut Endang, hingga saat ini Kabupaten dan Kota yang menyalurkan dana BOs baru empat Kabupaten dan Kota, yakni Kota Bau-Bau, Kabupaten Wakatobi, Konut dan Konsel. Padahal, beberapa bulan lagi para siswa-siswi akan mengikuti ujian akhir dan sebagian dananya itu berasal dari dana BOS.

"Sekali lagi saya tekankan, agar dana BOS bisa diprioritaskan dan dinomor satukan, kalau masalah lain-lain bisa dinomor duakan, sebab pendidikan ini merupakan pelayanan yang langsung meyentuh kepada masyarakat," tandasnya.

Pemilukada Bombana Dijadwalkan 8 Mei Mendatang

Kendari, 8 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Setelah kesekian kali mengalami penundaan, akhirnya jadwal pemilukada tahap kedua dijadwalkan kembali 8 Mei mendatang. Asisten I Provinsi Sultra, Nasruan, SH. mengatakan sebelumnya pemilukada Bombana dijadwalkan tanggal 13 Maret 2011, namun dari segi anggaran Kabupaten Bombana belum siap.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak KPUD Bombana, Provinsi dan Pusat mengenai jadwal pemilu kada di Kabupaten Bombana, dan berdasarkan hasil kesepakatan, pemilu kada tidak dapat dilakukan pada tanggal 13 Maret 2011 ini, maka kami memustuskan untuk melakukannya pada tanggal 13 8 Mei 2011 mendatang," jelas Nasruan, Selasa (8/3/2011).

Nasruan menjelaskan kesepakatan tersebut diambil atas dasar pemikiran, keseimbangan APBD 2011 Kabupaten Bombana akan terjadi pada bulan Agustus, sehingga jika pemilu kada diadakan pada bulan Mei, maka semuanya dapat berimbang.

"Gubernur sudah menandatangi akta hibah mengenai anggaran pemilu kada di Kabupaten Bombana, hanya saja kita lihat dulu keseimbangan APBDnya itu nanti bulan Agustus, jadi kalau dilakukan pada bulan Maret, kami rasa semuanya terlalu tergesa-gesa," tandasnya.

Sesuai Permendagri No. 9 Tahun 2005 tentang pemilukada menegaskan bahwa gubernur bertanggung jawab atas jalannya pemilu kada secara aman dan tertib dan hal tersebut sudah diupayakan oleh gubernur.

Asisten I Sultra Nasruan menambahkan sejauh ini, pihak Kesbang sudah melakukan pemantauan atas persiapan pemilu kada mendatang, untuk memastikan semuanya proses berjalan dengan aman dan tertib sesuai yang diharapkan.

MPH Minta Agar Kepala RS. Provinsi Tidah Dihearing

Kendari, 8 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Hukum (MPH) berunjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Selasa (8/3/2011). Kedatangan para mahasiswa tersebut meminta kepada anggota dewan agar tidak melakukan pemanggilan terhadap kepala Rumah Sakit Provinsi dr. Nur Djajadin Aboe Kasim sebab yang bersangkutan dianggap tidak bersalah.

Koordinator lapangan MPH Sudirman Labora dalam orasinya menyatakan, aksi mereka merupakan aksi balasan yang sebelumnya dilakukan kelompok yang menamakan diri Anak Muda Pro Demokrasi (Amrosi). Yang meminta agar dewan memanggil dr. Nur Djajadin Aboe Kasim atas tudinganya korupsi di RSUD Sultra. Sudirman menduga unjuk rasa titipan yang dilatar belakangi oleh oknum yang memiliki maksud tertentu.

Selain itu, MPH juga meminta kepada gubernur melalui DPRD Sultra agar tetap mempertahankan jabatan dr. Nur Djajadin Aboe Kasim, sebagai kepala Rumah Sakit Provinsi.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh.Endang, yang menemui masa MPH menuturkan bahwa hingga saat ini pihak dewan belum mempunyai agenda untuk melakukan hearing dengan pihak rumah sakit. Adapun masalah aspirasi yang hendak disampaikan kepada gubernur, ia berjanji akan meneruskan apsirasi tersebut.

"Masa Amrosi baru saja datang kemarin ke DPRD, jadi kami belum menjadwalkan agenda hearing tersebut, kalau masalah dr. Nur Djajadin Aboe Kasim harus dipertahankan dijabatannya, maka kami akan meneruskan aspirasi ini kepada gubernur," jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan dari Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang SA, massa dari Mahasiswa pemerhati hukum meninggalkan gedung DPRD setempat dengan tertib.

Mahasiswa "Hadang" Sejumlah Mobil Dinas SKPD Sultra

Kendari, 3 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Tehnik Unhalu menghadang sejumlah mobil dinas SKPD Sultra yang baru saja mengikuti rapat paripurna mengenai pembahasan hasil reses para dewan bersama anggota DPRD Sultra, para muspida dan eksekutif, di depan gedung utama DPRD Sultra, Kamis (3/3/2011). Tak hanya itu, Wakil Gubernur terpaksa dievakuasi dengan cara berjalan kaki lewat belakang gedung DPRD Sultra.

Ratusan masa tersebut merasa geram dengan tindakan para anggota DPRD dan Ketua DPRD Sultra yang tidak dapat memberikan kepastian sikapnya terhadap rencana pemerintah provinsi untuk menjadikan Sultra sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Sejumlah mobil SKPD tersebut, antara lain mobil Kadis Pendapatan Sultra, Ali Nur, Kadis Diknas Sultra, Damsid dan beberapa SKPD lainnya yang langsung melarikan diri (Balap,Red) ketika mahasiswa tehnik tersebut menyerbu gedung utama DPRD Sultra untuk bertemu dengan Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba.

Sebenarnya masa tidak bermaksud untuk menghadang mobil para SKPD tersebut, hanya saja masa sempat mengira bahwa satu diantara beberapa mobil yang akan keluar dari gedung utama itu merupakan mobil dari Ketua DPRD Sultra.

"Hadang-hadang mobilnya, jangan sampe ketua DPRD pergi lagi dan tidak menemui kita, jangan ada yang melarikan diri," teriak Korlap, Naimul.

Tidak hanya itu, usai menghadang beberapa mobil tersebut, masa juga langsung mengunci kedua pagar tinggi, dengan maksud agar tidak satu pun mobil dapat keluar. Namun, aksi hadang-menghadang tersebut dapat diredam oleh aparat keamanan (Polisi,Red), ketika masa sudah berhasil difasilitasi untuk bertemu dengan Ketua DPRD Sultra.

Tanpa menunggu waktu lama, Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba berjanji akan melakukan pembahasan mengenai rencana pembentukan KEK di Sultra. "Berikan kami waktu untuk membahas masalah KEK ini, semua anggota DPRD Sultra harus terlibat, baru kita ambil keputusan, kalau memang dalam pembahasannya KEK akan merugikan masyarakat dengan berbagai pertimbangan, maka kami di dewan siap menolak KEK," tegasnya.

Merasa cukup dengan penjelasan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sultra, akhirnya masa membubarkan barisannya dan meninggalkan gedung utama DPRD Sultra dengan tertib.

Mahasiswa Tehnik Unhalu Tolak Rencana Pembentukan KEK di Sultra

Kendari, 3 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Ratusan mahasiswa dari Fakultas Tehnik Unhalu, Kendari berunjuk rasa menolak rencana pemerintah setempat untuk menjadikan Sultra sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penolakan tersebut disampaikan di gedung Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (3/3/2011).

Mahasiswa menilai, program KEK hanya akan menguntungkan pemilik modal yang sangat kapitalis, dan tidak memihak kepada masyarakat maupun memberikan keuntungan bagi daerah. Hal ini diungkapkan Naimul, coordinator aksi.

"Coba kita lihat di daerah lain, seperti Papua, apakah ada masyarakatnya yang sejahtera dengan membukan kawasan tambang disana?, sama sekali tidak ada, malah akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat setempat dan yang mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya hanya para pemilik modal atau orang asing yang datang menanamkan modalnya," teriak Korlap mahasiswa tehnik tersebut, Naimul dihadapan masa lainnya.

Sementara itu, Ketua BEM Tehnik Unhalu, Abdul Rahim, meminta ketegasan para anggota dewan dalam kebijakan pembentukan KEK.

"Kami datang kesini untuk mengetahui sikap DPRD, apakah mendukung KEK atau tidak, kita sudah ketahui bersama bagaimana kondisi masyarakat ditempat lain yang dijadikan kawasan tambang, sudah seharusnya para wakil rakyat kita mengambil pelajaran dari pengalaman itu," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili yang menerima para pengunjuk rasa menjelaskan hingga kini anggota DPRD Sultra belum menentukan sikap mengenai rencana pembentukan KEK di Sultra, sebab untuk menerima atau menolak perlu dilakukan pembahasan dulu oleh seluruh internal anggota dewan. Selain itu, KEK belum lansung dibentuk dan baru sebatas rencana. Terkait persetujuannya tergantung keputusan dari Presiden.

"Dua hari yang lalu Gubenur Sultra baru menjabarkan tentang penjelasan mengenai KEK kepada rekan di dewan, kami tidak serta merta memberika dukungan atas penjelasan tersebut sebab kami akan melakukan dialog pendalaman dulu baru bisa memberikan keputusan setuju atau tidak," tegas La Pili.

Kendati demikian, La pili menegaskan pihak dewan akan menyetujui rencana pembentukan KEK asalkan tidak melenceng dari dua titik poin utama. Yakni masyarakat local diperdayakan dan seluruh kuasa pertambangan liar harus ditertibkan.

Mendengar penjelasan dari La Pili, mahasiswa Tehnik Unhalu belum merasa puas. Mereka membubarkan diri dan menuju ke gedung utama DPRD Sultra dan berniat menemui ketua DPRD Sultra LM. Rusman Emba.

Gubernur Sultra Siap Jamin Penangguhan Bekas Bupati Bombana

Kendari, 1 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, bersedia menjamin penangguhan penahanan bekas Bupati Bombana Atikurahman yang kini menjadi penghuni Rutan kelas II A Kendari, akibat dugaan korupsi APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2007-2008 senilai 7,6 miliar rupiah.

Nuralam menjelaskan, sepanjang ada aturan yang mengatur dan pihak keluarga meminta dirinya, maka ia siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bekas Bupati Bombana Atikurrahman. “ Kalau memang diperlukan dan menurut peraturan perundang-undangan saya diminta, menjadi kewajiban saya untuk memberikan bantuan kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Sultra, siapapun dia.

Menanggapi hal tersebut, Atikurrahman bekas Bupati Bombana menyatakan, masih berpikir dulu. Ia menjelaskan, jika hal itu perlu, maka pihaknya akan meminta Gubernur sebagai penjamin penangguhan penahanannya.

Sebelumnya, Bekas Bupati Bombana ditangkap Tim Gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sultra, Kejati Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar 22 Februari lalu. Atikurrahman selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sultra dengan alasan sakit.


Peluang Anda Menuju Sukses

Kejagung Keluarkan Surat Pencekalan Atikurahman

Kendari, 1 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Kejaksaan Agung mengeluarkan surat pencekalan terhadap bekas Bupati Bombana Atikurrahman karena dugaan korupsi APBD setempat senilai 7,6 miliar rupiah. Menurut Asisten Intelijen Kejati Sultra, Suleman Hadjarati, surat pencekalan tersebut dikeluarkan atas permintaan pihak Kejati Sultra untuk segera mengeluarkan surat pencekalan terhadap Atikurahman guna kepentingan pemeriksaan.

"Jadi pada tanggal 24 Februari 2011, pihak Kejagung mengeluarkan surat cekal tangkal yang artinya seseorang tidak dapat bepergian ke luar negeri, sehubungan dengan pemeriksaan Atikurahman mantan Bupati Bombana, surat pencekalan ini sudah dimintakan sejak tanggal 9 Desember 2010, hanya suratnya baru turun 24 Februari 2011 lalu," jelas Suleman kepada sejumlah rekan media, Senin (28/2/2011) kemarin.

Sulaiman menjelaskan surat pencekalan tersebut berlaku selama satu tahun. Yang mulai berlaku hingga 24 Februari 2012, tetapi bisa diperpanjang lagi kalau masih dibutuhkan. Ketika ditanya mengenai keterlambatan turunnya surat pencekalan tersebut yang dihubungkan dengan penangkapan Atikurahman pada 22 Februari 2011 lalu, ia menjelaskan bahwa tanggal itu hanya merupakan hak tiru saja yang tidak disengaja.

Gubernur Sultra Paparkan Rencana KEK di Hadapan Anggota DPRD Sultra

Kendari, 1 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, SE., memaparkan rencana pemerintah dalam pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di hadapan sejumlah anggota dewan, di gedung DPRD Setempat, Selasa (1/3/2011). Gubernur mengaku sangat optimis pengembangan ekonomi khusus di bidang pertambangan akan memberikan nilai tambah tersendiri, utamanya bagi pemasukan APBD.

"Dengan adanya rencana KEK ini khususnya dalam pertambangan tentu dapat memberikan motivasi bagi pemerintah setempat yang berorientasi pada pendapatan daerah atau APBD dan kesejahteraan masyarakat," tutur Nur Alam, ketika memaparkan konsep KEK.

Menurut Nur Alam APBD Sultra tahun ini hanya 1,2 Triliun, 50 persen dari jumlah APBD tersebut digunakan untuk membayar gaji aparatur daerah. Jika konsep KEK sudah diberlakukan, maka untuk setiap satu ton produksi fero nikel, daerah mendapat keutungan 1 dolar. Jadi bila setiap tahun memproduksi 7 juta ton, maka pemasukan untuk Sultra bisa mencapai 7 juta dolar.

Konsep KEK, lanjut Gubernur dapat mengacu pada keinginan pemerintah untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di Sultra. Dimana saat ini banyak dikuasai oleh perusahaan tambang yang berasal dari luar, seperti PT. Aneka Tambang yang tidak memberikan kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah.

Ia menjelaskan, konsep KEK yang ditawarkan oleh pihak pemerintah, berbeda dengan konsep pertambangangan yang ada di daerah lain, sebab pengolahan tambang dan limbahnya sudah diatur sedemikian rupa agar tidak mencemari lingkungan.

Sementera itu, ketua fraksi Golkar DPRD Sultra, Firdaus Tahrir mengatakan, secara konsep KEK sangat bagus. Tapi ia mengaku, KEK harus mendapat persetujuan Bupati dan Walikota sebagai kepala daerah yang memiliki wilayah. Hal itu yang belum dilihat firdaus dalam pemaparan KEK oleh Gubernur.