Jamaah Ahmadiyah di Sultra tetap dalam pembinaan dan pengawasan Pemda

Kendari, 9 Maret 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara mengefektifkan surat keputusan bersama 3 menteri untuk membina dan mengendalikan kegiatan jamaah ahmadiyah di Sultra melalui peraturan gubernur. Keputusan ini berdasarkan rapat bersama Muspida dan pihak terkait di kantor gubernur Sultra.

Menurut Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, pemerintah tidak ingin mengikuti provinsi lain yang melarang segala kegiatan jamaah ahmadiyah. Namun, pemda Sultra terlebih dahulu membina dan mengajak Jamaah Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran islam.

Dalam rapat membahas kegiatan Ahmadiyah di Sultra, terungkap pengikut jamaah ahmadiyah berada di 5 kabupaten dan kota. Diantaranya, Kabupaten Konawe Selatan yang memiliki jamaah 1000 lebih, kota Kendari, Kabupaten Kolaka, kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau.

Wakil Gubernur Sultra mengatakan, agar semua pihak tidak terpancing dan melakukan tindakan anarkis terhadap jamaah ahmadiyah. Ia juga menghimbau kepada seluruh organisasi islam untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan, yang bakal menggangu keamanan dan kedamaian yang sudah tercipta selama ini.