Polres Baubau Tangkap Pelaku Curanmor

Baubau, 12 Februari 2011
Haeraningsih - Radio Lawero


Karena ingin menikah, seorang lelaki berumur 23 tahun nekad melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor hingga tanggal 12 Februari 2011 sekitar pukul 04.00 Wita dini hari oknum tersangka berhasil ditangkap di Desa Kanawa Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton oleh pihak Kepolisian Baubau

AKP. Rofikoh Yunianto S.IK, Kasat Reskrim Polres Baubau mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dengan jenis yang berbeda-beda, pelaku sementara yang diamankan. Kronologis penangkapan dengan melakukan penyelidikan selama 1 bulan dan memasang koresponden. Setelah diketahui keberadaan tersangka polisi langsung mengejar keberadaan tersangka di Desa Kanawa Kabupaten Buton

Saat penangkapan tersangka berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga petugas terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas pada pergelangan kaki. Tersangka sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata sebelum dibawa ke Mapolres Kota Baubau
AL mengakui dalam melakukan aksinya terkadang menyamar sebagai anggota  TNI bahkan juga menyamar sebagai anggota Badan Inteligen Nasional (BIN) dengan modus meminjam kendaraan korban dan membawa kabur kendaraan tersebut kemudian menjualnya kepada orang lain. AL juga mengakui aksinya tersebut sudah berlangsung sejak awal bulan Januari 2011 dan aksinya digencarkan di Kota Baubau dan di kota Raha. Namun untuk sementara yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian baru yang ada di kota Baubau. Untuk di kota Raha, polisi masih akan terus melakukan penyelidikan.