Dua Ribu Hektar Kawasan Rawaopa Disetujui Untuk RTRW

Kendari, 17 Februari 2011
Kiki Andi Pati - Radio Lawero

Sekitar dua ratus ribu hektar kawasan Taman Nasional Rawaopa disetujui oleh tim terpadu untuk dimasukkan sebagai Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra), Amal Jaya.

"Yang disetujui tim terpadu untuk dijadikan kawasan rawaopa itu terletak di daerah Basala yang disekitar leher itu, kurang lebih sekitar dua ribu hektar," terang Amal usai menghadiri rapat di Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (16/2/2011) kemarin.

Menurut Amal, kawasan yang disetujui oleh tim terpadu merupakan daerah rawa saja sedangkan untuk padang safananya tidak akan diganggu sebab dilindungi oleh pemerintah. "Kalau padang safana tidak disetujui oleh tim terpadu dari awal, tidak perlu melakukan tinjauan sebab daerah tersebut merupakan kawasan yang harus tetap dilindungi," katanya.

Namun demikian, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Amal Jaya menegaskan meski tim terpadu sudah melakukan persetujuan seluas dua ribu hektar lebih dikawasan rawaopa, itu belum menjadi keputusan akhir, sebab masih ada tinjauan lagi dari pihak Komisi IV DPR RI.